Cari Yang Anda Butuhkan

Assalamualaikum

Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 November 2016

Makalah Pasar Oligopoli



BAB I
PENDAHULUAN

KATA PENGANTAR

     Assalamu alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Ekonomi Mikro (pasar oligopoli) dalam beberapa hari ini walaupun makalah yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan tetapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan yang terbaik.
Dalam hal ini kami berharap dengan adanya makalah yang kami buat dapat menambah ilmu dan bermanfaat bagi pembaca.Kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun dalam penyusunan makalah.    Sekian dan terima kasih.

          Wassalamu alaikum Wr.Wb.


 Pakisjaya, 18 November 2016














BAB II
LATAR BELAKANG

Pasar merupakan tulang punggung perekonomian masyakat, baik masyarakat yang berada dikalangan kelas bawah ataupun masyarakat yang berada di kalangan kelas atas. Pasar juga merupakan proses hubungan timbal antara penjual dan pembeli untuk mencapai kesepakatan harga dan jumlah suatu barang/jasa yang diperjualbelikan. Semua unsur yang berkaitan dengan hal ekonomi berada di pasar oligopoli mulai dari unsur produksi, distribusi, ataupun unsur konsumsi.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya. Setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel (kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga untuk membatasi suplai dan kompetisi), sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.


TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

a. Untuk mengetahui apa pengertian/definisi dari pasar oligopoli.
b. Dapat mengenal karakteristik dari pasar oligopoli.
c. Mengetahui apa-apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli.
d. Mengetahui hubungan antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli.
e. Mengenal model-model oligopoli.
f. Mengetahui jenis-jenis pasar oligopoli.
g. Dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan pasar oligopoli.
h. Mengetahui hambatan-hambatan dalam persaingan oligopoli.
i. Mengetahui contoh-contoh yang berhubungan dengan pasar oligopoli.








BAB III
PEMBAHASAN MAKALAH

1. Pengertian Pasar Oligopoli


    Istilah oligopoli berarti beberapa penjual. Beberapa penjual di dalam konteks ini maksudnya dimana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Beberapa dapat berarti paling sedikit 2 dan paling banyak 10 sampai 15 perusahaan. Pasar oligopoli merupakan suatu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa produsen yang menghasilkan barang-barang yang bersaing. Jika pasar oligopoli hanya terdiri dari dua perusahaan saja maka disebut duopoli.
Dalam oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sendiri sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, dimana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung pada tindak-tanduk pesaing mereka, sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga dan sebagainya dapat dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.


2. Karakteristik Pasar Oligopoli  

    Dari pengertian yang dikemukakan sebelumnya dapat dilihat beberapa karakter dari pasar oligopoli yaitu sebagai berikut:
a.   Hanya Sedikit Perusahaan Dalam Industri (Few Number of Firms)
Secara teoristis sulit sekali untuk menetapkan berapa jumlah perusahaan di dalam pasar, agar dapat dikatakan oligopoli. Namun untuk dasar analisis biasanya jumlah perusahaan diasumsikan kurang dari sepuluh. Dalam kasus tertentu hanya terdapat dua perusahaan (duopoli). Kekuatan perusahaan-perusahaan dalam industri dapat diukur dengan menghitung rasio konsentrasi (concentration ratio). Rasio konsentrasi menghitung berapa persen output dalam pasar oligopoli dikuasai oleh perusahaan-perusahaan yang dominan (empat sampai dengan delapan perusahaan). Jika rasio konsentrasi empat perusahaan (four firms concentration ratio atau CR4) adalah 60%, berarti 60% output dalam industri dikuasai oleh empat perusahaan terbesar.
b.   Produk Homogen atau Terdiferensiasi (Homogen or Diferentiated Product)
Dilihat dari sifat output yang dihasilkan, pasar oligopoli merupakan peralihan antara persaingan sempurna dengan monopoli. Perbedaan sifat output yang dihasilkan akan mempengaruhi perilaku perusahaan dalam mencapai kondisi optimal (laba maksimum). Jika dalam pasar persaingan sempurna perusahaan mengatur jumlah output (output strategy) untuk meningkatkan laba, dalam pasar monopoli hanya satu perusahaan yang mampu mengendalikan harga dan output, maka dalam pasar oligopoli bentuk persaingan antar perusahaan adalah persaingan harga (pricing strategy) dan non harga (non pricing strategy). Contoh pasar oligopoli yang menghasilkan produk diferensiasi adalah industri mobil, rokok, film kamera. Sedangkan yang menghasilkan produk homogen adalah industri baja, pipa, paralon, seng dan kertas.
c.   Pengambilan Keputusan Yang Saling Mempengaruhi (Interdependence Decisions)
Keputusan perusahaan dalam menentukan harga dan jumlah output akan mempengaruhi perusahaan lainnya, baik yang sudah ada (existing firms) maupun yang masih di luar industri (potensial firms). Karenanya guna menahan perusahaan potensial untuk masuk industri, perusahaan yang sudah ada menempuh strategi menetapkan harga jual terbatas (limiting prices) yang membuat perusahaan menikmati laba super normal di bawah tingkat maksimum.

d.   Kompetisi Non Harga (Non Pricing Competition)
Dalam upayanya mencapai kondisi optimal, perusahaan tidak hanya bersaing dalam harga, namun juga non harga. Adapun bentuk-bentuk kompetisi non harga antara lain dapat berupa sebagai berikut :
1) Pelayanan purna jual serta iklan untuk memberikan informasi
2) Membentuk citra yang baik terhadap perusahaan dan merek.


3. Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Pasar Oligopoli

    
Ada dua faktor penting yang menyebabkan terbentuknya pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a. Efisiensi Skala Besar
Dalam dunia nyata, perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri mobil, semen, kertas, pupuk dan peralatan mesin umumnya berstruktur oligopoli. Teknologi padat modal (capital intensive) yang dibutuhkan dalam proses produksi menyebabkan efisiensi (biaya rata-rata minimum) baru tercapai bila output diproduksi dalam skala sangat besar. Dalam industri mobil, untuk satu jenis, skala efisiensi baru tercapai jika produksi mobil minimal 50.000 sampai 100.000 unit per tahun. Bila perusahaan memproduksi tiga jenis mobil saja, output minimal seluruhnya antara 200.000 – 300.000 unit per tahun.

b. Kompleksitas Manajemen
Berbeda dengan tiga struktur pasar lainnya (persaingan sempurna, monopoli, dan persaingan monopolistik), struktur pasar oligopoli ditandai dengan kompetisi harga dan non harga. Perusahaan juga harus cermat memperhitungkan setiap keputusan agar tidak menimbulkan reaksi yang merugikan dari perusahaan pesaing. Karena itu dalam industri oligopoli, kemampuan keuangan yang besar saja tidak cukup sebagai modal untuk bertahan dalam industri. Perusahaan juga harus memiliki kemampuan manajemen yang sangat baik agar mampu bertahan dalam struktur industri yang persaingannya begitu kompleks.


 4. Hubungan Antara Perusahaan-perusahaan Dalam Pasar Oligopoli
 

    Ada dua macam bentuk hubungan antara perusahaan-perusahaan yang terdapat di dalam pasar oligopoli yaitu sebagai berikut :
a.  Oligopoli dengan kesepakatan (Collusive Oligopoly)
Kesepakatan antara perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa kesepakatan harga dan produksi (kesepakatan ini kadang disebut sebagai “kolusi” atau “kartel”) dengan tujuan menghindari perang harga yang akan membawa kerugian bagi masing-masing perusahaan pada kondisi tertentu (contoh adalah kesepakatan produksi dan harga pada OPEC.  

b.  Oligopoli tanpa kesepakatan (Non Collusive Oligopoly)
Persaingan antar perusahaan dalam pasar oligopoli biasanya berupa perbedaan harga dan jumlah produk yang dihasilkan. Perbedaan harga dan jumlah produksi (bisa saling berhubungan positif timbal balik) dilakukan dalam rangka ingin mendapatkan jumlah pembeli yang lebih banyak dari sebelumnya (dari pesaingnya).


5. Model Oligopoli

a.   Model Permintaan Yang Patah (Kinked Demand Model)
Model ini dikembangkan oleh P.M. Sweezy (1939). Sweezy beranggapan bahwa kalau ada produsen dalam pasar oligopoli yang berusaha menaikkan harga maka ia akan kehilangan langganan karena tak ada produsen lainnya yang bersedia menaikkan harga. Namun sebaliknya, produsen dalam pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga. Dalam hal ini para produsen dalam pasar oligopoli saling mempengaruhi pasar oligopoli tidak dapat memperluas pasar dengan menurunkan harga sebab para pesaing akan menurunkan harga dengan tingkat yang lebih rendah lagi. Akibatnya terjadilah perang harga . 
b.   Model Cournot (Cournot Model)
Model Cournot yang disebut juga duopoli dikembangkan oleh Augustin Cournot seorang ahli ekonomi berkebangsaan Perancis pada tahun 1838. Asumsi utama dari model ini adalah bahwa jika perusahaan telah menentukan tingkat produksinya, ,aka perusahaan tersebut tidak akan mengubahnya. Atas dasar asumsi inilah perusahaan pesaingnya akan menentukan tingkat produksinya.

c.   Model Stackelberg (Stackelberg Model)
Dalam model Stackelberg diasumsikan bahwa di pasar terdapat dua perusahaan, satu bertindak sebagai pemimpin (leader firm) dan satu perusahaan berlaku sebagai pengikut (follower). Perusahaan yang bertindak sebagai pemimpin mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah output yang akan dihasilkan untuk memperoleh keuntungan maksimum. 

 d.   Model Perusahaan Dominan (The Dominant Firm Model)
Model perusahaan dominan adalah pengembangan lebih lanjut dari model Stackelberg. Dalam model ini juga terdapat perusahaan dominan yang bertindak selaku pemimpin dasar serta perusahaan-perusahaan lain sebagai pengikut. Perbedaannya adalah bahwa perusahaan-perusahaan pengikut tidak bereaksi mengikuti model Cournut, melainkan mereka bereaksi seolah-olah mereka berada dalam pasar yang bersaing sempurna
 

6. Jenis-jenis Pasar Oligopoli

    Berdasarkan produk yang diperdagangkan, pasar oligopoli dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu :
a.   Pasar Oligopoli Murni (Pure Oligopoly)
Jenis ini merupakan praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan merupakan barang yang bersifat identik, misalnya praktek oligopoli pada produk air mineral.
b.   Pasar Oligopoli dengan Pembedaan (Differentiated Oligopoly)
Pasar ini merupakan suatu bentuk praktek oligopoli dimana barang yang diperdagangkan dapat dibedakan, misalnya pasar sepeda motor di Indonesia yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal seperti Honda, Yamaha dan Suzuki.


7. Kelebihan dan Kekurangan Pasar Oligopoli

     Kelebihan pasar oligopoli
1. Memberi kebebasan memilih bagi pembeli.
2. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan produk.
3. Lebih memperhatikan kepuasan konsumen karena adanya persaingan penjual.
4. Adanya penerapan teknologi baru

     Kekurangan pasar oligopoli

1. Menciptakan ketimpangan distribusi pendapatan
2. Harga yang stabil dan terlalu tinggi bisa mendorong timbulnya inflasi
3. Bisa timbul pemborosan biaya produksi apabila ada  kerjasama antar oligopolis karena semangat bersaing kurang
4. Bisa timbul eksploitasi terhadap pembeli dan pemilik faktor produksi
5. Sulit ditembus/dimasuki perusahaan baru
6. Bisa berkembang ke arah monopoli

8. Hambatan Dalam Persaingan Oligopoli 

     Biasanya perusahaan yang bermain dalam persaingan oligopoli adalah perusahaan yang telah mapan, baik dari segi pengalaman, modal, sumber daya (manusia dan bahan baku) serta teknologi. Oleh karena itu, untuk persaingan oligopoli agaknya sukar bagi perusahaan baru untuk memasukinya, terutama pada persaingan yang didalamnya terdapat kesepakatan/kartel.
Adapun hambatan-hambatan itu diantaranya adalah sebagai berikut :
a.   Skala Ekonomis
Perusahaan yang telah lama berproduksi dan beroperasi relatif lebih memiliki kesempatan untuk menikmati skala ekonomis, karena untuk memperbesar produksinya perusahaan tersebut cukup menambah dari produksi yang sudah ada, sehingga sangat memungkinkan untuk menurunkan biaya produksi dan relatif akan mampu menjual produksinya dengan harga yang relatif lebih murah bila dibandingkan para pendatang baru.
b.   Ongkos Produksi yang Berbeda
Perusahaan bisa menurunkan biaya produksi dengan membuka kapasitas produksi baru daripada tetap menggunakan kapasitas yang lama dan seterusnya, sementara bagi perusahaan baru hal itu dilakukan karena harus mengeluarkan segala macam biaya yang tidak disertai dengan produksi langsung (misalnya biaya pendidikan karyawan agar menjadi terampil).

c.   Keistimewaan Hasil Produksi
Bagi perusahaan yang telah lama berdiri dan sama lamanya dengan produk yang dihasilkan menyebabkan produk tersebut menjadi dikenal oleh masyarakat dan menciptakan konsumen yang loyal pada produknya. Selain itu, berhubung dengan tingkat kerumitan produk yang dihasilkan membuat perusahaan baru haruslah dengan cermat dan hati-hati mempelajarinya sehingga membutuhkan waktu yang lama, sementara bagi perusahaan lama hal tersebut adalah hal biasa.





BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan :
 Pasar oligopoli yaitu pasar yang terdiri dari hanya beberapa produsen saja. Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja dan pasar seperti itu dinamakan duopoli. Berdasarkan analisis diatas dapatlah disimpulkan bahwa dalam pasar oligopoli dimana perusahaan-perusahaan tidak melakukan kesepakatan diantara mereka, tingkat harga adalah bersifat rigid, yaitu bersifat sukar mengalami perubahan. Ia cenderung untuk tetap berada pada tingkat harga yang telah ditetapkan pada permulaannya. Dan kemungkinan mengurangi persaingan dan memperoleh untung yang tidak normal ini menimbulkan akibat yang kurang menguntungkan. Apabila terjadi perang harga dalam pasar oligopoli maka konsumenlah yang akan diuntungkan, sebaliknya jika produsen-produsen melakukan kerjasama maka konsumen yang akan dirugikan. Demikian makalah yang dapat kami sajikan. Kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi perbaikan selanjutnya.Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah khasanah pengetahuan, manfaat untuk kita semua. Aamiiinn...

Saran   :
Semoga makalah yang kami buat dapat bermanfaat. Salam dari kami siswa SMKN 1 PAKISJAYA, kelas XI TKJ 3 Mohon maaf bila ada kesalahan dalam makalah yang kami buat karna kami masih dalam tahap belajar. THANK YOU…
















Rabu, 24 Agustus 2016

Makalah Polusi Udara LENGKAP

MAKALAH
POLUSI UDARA




SMK Negeri 1 Pakisjaya

Nama-Nama Kelompok :
Muhamad Afandi Annazali
Nur Khofipah S’adiyah
Siti Nuralfiah
Zakia Tul Adzorh
Fitri



Tahun 2016



DAFTAR ISI


BAB I PENDAHULUAN.. 3
1.1        Latar Belakang. 3
1.2        Tujuan. 3
1.3        Rumusan Masalah. 4

BAB II PEMBAHASAN.. 5
2.1        Pengertian Polusi Udara. 5
2.2        Penyebab Timbulnya Polusi Udara. 5
2.3        Dampak Polusi Udara. 6
2.4        Penanggulangan Polusi Udara. 7

BAB III KESIMPULAN.. 9









Makalah Ini bersumber dari suatu blogger Yang bernama Blog
Amburadul-45.blogspot.com

DANJUGA blog blog lain yang Alamatnya tidak saya Sebutkan Mohon MA'AF

BAB I
PENDAHULUAN



Indonesia merupakan Negara yang sangat kaya dengan tanah yang subur serta sumber daya alam yang melimpah. Luas hutan yang dimiliki Indonesia mencapai 10% dari luas hutan dunia. Berdasarkan hal tersebut, idealnya Indonesia memiliki kualitas udara yang sangat baik. Akan tetapi, pada tahun 2009, salah satu studi melaporkan bahwa Indonesia menjadi negara dengan tingkat polusi udara tertinggi ketiga di dunia. Bahkan, World Bank menempatkan Jakarta menjadi salah satu kota dengan kadar polutan atau partikulat tertinggi setelah Beijing, New Delhi, dan Mexico City. Hal yang sangat ironis terjadi pada bumi kita pertiwi.
Polusi udara di kota-kota besar merupakan salah satu masalah yang sangat memprihatinkan. Udara yang bersih sangat sulit untuk didapatkan. Diperkirakan 70% pencemaran udara terjadi karena adanya kendaraan bermotor. Seperti yang terjadi di Jakarta, pada tahun 1993-1997 terjadi peningkatan jumlah sepeda motor sebanyak 207%, mobil penumpang sebanyak 177%, mobil barang sebanyak 176%, dan bus sebanyak 138%. Organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis  polutan yang dianggap berbahaya bagi makhluk hidup. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspal dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya merupakan emisi dari kendaraan bermotor.
Polusi udara membawa dampak negative  bagi kesehatan manusia. Ribuan orang meninggal setiap tahunnya karena menderita infeksi saluran pernapasan, asma, dan kanker  paru-paru sebagai akibat   terhirupnya udara yang mengandung kadar gas-gas beracun dan jelaga yang tinggi. Akan tetapi, kesadaran masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan oleh polusi udara masih sangat rendah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
Ø  Mengetahui definisi dari polusi udara
Ø  Mengetahui penyebab timbulnya polusi udara.
Ø  Mengetahui dampak polusi udara terhadap manusia dan lingkungan.
Ø  Mengetahui cara penanggulangan polusi udara.
Makalah ini akan membahas beberapa permasalahan tentang polusi udara. Permasalahan-permasalahan tersebut adalah:
1.      Apakah polusi udara itu?
2.      Apakah yang menyebabkan terjadinya polusi udara?
3.      Apakah kaitan polusi udara dengan kehidupan makhluk hidup?
4.      Bagaimana cara mengatasi polusi udara?

Pertanyaan-pertanyaan diatas mungkin akan terjawab pada BAB II yaitu tentang ISI atau PEMBAHASAN.



BAB II
PEMBAHASAN



Polusi udara adalah suatu kondisi dimana udara tercemari oleh bahan kimia, zat/partikel dan bahan biologis lain yang bisa membahayakan kesehatan dan makhluk hidup serta organisme lainnya. Polusi udara bisa mengakibatkan rusaknya lapisan atmosfer dan tercemarinya oksigen yang dibutuhkan oleh manusia.
udara adalah hal yang sangat penting dan mendasar bagi kehidupan, baik manusia maupun makhluk hidup lainnya. Udara merupakan campuran dari gas, yang terdiri dari sekitar 78% nitrogen (N2), 20% oksigen (O2), 0,93% argon, 0,03% karbon dioksida (CO2) dan sisanya terdiri darineon (Ne), helium (He), metan (CH4) dan hidrogen (H2). Udara dikatakan "normal" dan dapat mendukung kehidupan manusia apabila komposisinya seperti tersebut diatas. Sedangkan apabila terjadi penambahan gas-gas lain yang menimbulkan gangguan serta perubahan  komposisi tersebut, maka dikatakan udara sudah  tercemar atau terpolusi. Istilah polusi atau pencemaran berasal dari negara Yunani yang berarti mengotorkan, merusakkan atau mencemarkan. Menurut UU RI No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 Ayat 3, polusi/pencemaran adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan dari  kegiatan  proses alam, sehingga  kualitas turun sampai ke tingkat   tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi secara optimal. Sedangkan polusi udara adalah penyusutan kualitas udara sampai pada yang mengganggu kehidupan karena masuknya polutan ke udara.
Ada empat tingkatan pencemaran yang diklasifikasikan oleh WHO. Pencemaran tingkat  pertama, yaitu pencemaran yang tidak menimbulkan kerugian bagi manusia. Pencemaran tingkat kedua, yaitu pencemaran yang mulai menimbulkan kerugian bagi manusia seperti terjadinya iritasi pada indra kita. Pencemaran tingkat ketiga, yaitu pencemaran  yang sudah dapat bereaksi pada daya tahan tubuh dan menyebabkan terjadinya penyakit yang kronis. Dan yang terakhir adalah pencemaran tingkat keempat, yaitu pencemaran yang telah menimbulkan sakit akut dan kematian bagi manusia maupun hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Polusi udara terjadi karena masuknya polutan ke dalam udara. Zat-zat yang dapat menyebakan polusi udara diantaranya adalah karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2),  CFC, karbon dioksida (CO2), Ozon (O3), benda partikulat(PM), timbal (Pb), dan hidro karbon (HC). Polusi udara dapat timbul baik secara alami, maupun karena ulah manusia. Secara alami, polusi udara timbul karena letusan gunung berapi, kebakaran hutan dengan sebab alamiah, pembusukan, dan nitrifikasi   serta denitrifikasi makhluk hidup. Akan tetapi, sumber utama dari polusi udara ditimbulkan oleh manusia.
Negara-negara yang sedang berkembang memiliki angka pertambahan pendudukyang tinggi. Jumlah penduduk yang terus-menerus bertambah secara tidak langsung menimbulkan polusi udara. Pertambahan penduduk menyebabkan arus mobilitas meningkat. Jika arus mobilitas meningkat, hal   ini menuntut bertambahnya jumlah kendaraan, khususnya kendaraan bermotor sehingga kendaraan bermotor menjadi penyebab utama polusi udara karena kendaraan bermotor mengeluarkan emisi gas karbon monoksida (CO). Fardiaz (1992) mengungkapkan bahwa 60% dari pencemar udara terdiri dari karbon monoksida dan 15 % dari hidrokarbon. Walhi (2004) menjelaskan bahwa, kendaraan   bermotor   menyumbang hampir 100% timbal, 13%-44% SPM, 71%-89% hidrokarbon,34%-73% oksida nitrogen, dan hampir seluruh karbon monoksida ke udara Jakarta. Hasil pembakaran tersebut berupa polutan   yaitu CO, HC, SO2, NO2, dan partikulat. Selain kendaraan bermotor polusi udara juga disebabkan   oleh kegiatan perindustrian dan rumah tangga. Pada umumnya, asap-asap yang dihasilkan dari kegiatan perindustrian mengandung sulfur dioksida. Sementara itu, kegiatan rumah tangga, seperti pembakaran sampah rumah tangga merupakan sumber utama debu yang tercampur di udara.
Polusi udara menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan di bumi. Polusi udara memberikan pengaruh tidak baik bagi kesehatan manusia maupun pada lingkungan. Dampak polusi udara terhadap kesehatan manusia diantaranya adalah:
·         Menyebabkan penyakit pernapasan, misalnya paru-paru, asma, dan bronchitis
Zat-zat asing yang terdapat pada udara akan terhirup, terbawa ke paru-paru, dan mengendap di paru-paru. Keberadaan zat asing tersebut akan menyebabkan infeksi dan gangguan kerja paru-paru.
·         Penurunan kesehatan dan kemampuan mental anak-anak
Unsur timbal (Pb) yang terhirup anak akan menyerang sel syaraf, dapat meracuni atau
merusak fungsi mental dan perilaku, serta menganggu pertumbuhan anak
·         Penurunan kecerdasan (IQ) anak-anak
Tb (timbal) dapat terakumulasi dalam tubuh manusia, mengurangi intelegensia, dan dapat menyebabkan kerusakan-kerusakan sel syaraf dan sistem otak.
Sementara itu, dampak polusi udara terhadap lingkungan diantaranya adalah
·         Terjadinya pemanasan global (global warming) dan efek rumah kaca
Pemanasan   global   disebabkan   oleh   emisi   dari   zat-zat   pencemar   seperti   karbon
dioksida (CO2), metan, dan oksida nitrat. Zat-zat pencemar tersebut berkumpul di
atmosfer membentuk lapisan tebal yang menghalangi matahari dan menyebabkan
pemanasan planet dan efek rumah kaca

·         Terjadinya kerusakan lapisan ozon
Semakin menipisnya lapisan ozon disebabkan oleh zat CFC yang bersumber dari AC, lemari es, dan semprotan aerosol
·         Terjadinya hujan asam
Hujan asam diebabkan oleh SO2  dan NO2  yang berasal dari asap knalpot dan pupuk yang digunakan dalam pertanian.

·         Membuat pertumbuhan tanaman terhambat
Beberapa studi menunjukkan bahwa tumbuhan yang ditanam di sepanjang jalur jalan
utama   di   perkotaan   tingkat   pertumbuhannya   lebih   rendah   dibandingkan   dengan
tumbuhan yang ditanam di desa

·         Mempercepat pengikisan bangunan
Kepadatan daerah perkotaan, asap, dan partikel udara yang berasal dari kendaran
bermesin   diesel   menyebabkan   kotornya   permukaan   bangunan.   Berdasarkan   hasil
percobaan, campuran pencemar-pencemar seperti nitrogen dioksida dan sulfur dapat
merusak batu lebih cepat.
Permasalahan polusi udara harus sesegera mungkin ditanggulangi secara maksimal. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi polusi udara di bumi ini.
Cara-cara tersebut diantaranya adalah:
·         Mengganti bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar bernilai oktan tinggi
Bahan bakar yang mempunyai nilai oktan yang tinggi melakukan pembakaran yang
lebih efisien sehingga hanya menghasilkan sedikit gas karbon monoksida (CO).

·         Melakukan penghijauan dan reboisasi
Penghijauan dan reboisasi sangat penting untuk dilakukan agar jumlah tumbuhan menjadi semakin banyak sehingga CO2  yang berada di udara dapat diubah menjadi O2 melalui proses fotosintesis.

·         Menghentikan pembakaran hutan
Pembakaran hutan menyebabkan luas hutan yang bertindak sebagai paru-paru dunia berkurang secara signifikan. Selain itu, asap yang timbul dari kebakaran hutan menghasilkan emisi gas CO2 dalam jumlah yang sangat besar

·         Menggunakan sepeda sebagai alat transportasi
Sepeda tidak menghasilkan emisi gas apapun sehingga sangat ramah lingkungan.
·         Pemanfaatkan kendaraan umum
Dengan menggunakan kendaraan  umum yang dipakai bersama, berarti kita mengurangi jumlah kendaraan yang beroperasi dan pencemaran udara pun berkurang
·         Memakai kendaraan yang usianya maksimal 10 tahun
Kendaraan yang usia mesinnya sudah tua melakukan pembakaran yang tidak efisien sehingga menghasilkan banyak gas CO dan tidak ramah lingkungan.
Semua elemen masyarakat harus sadar akan dampak buruk polusi udara dan berpartisipasi aktif dalam usaha meminimalisasi polusi di bumi ini agar tingkat polusi dapat benar-benar berkurang sehingga kita dapat menyelamatkan bumi dari kerusakan yang lebih parah dan manusia dapat hidup di lingkungan yang sehat.



BAB III
KESIMPULAN



Polusi udara merupakan masalah serius yang sering dianggap remeh oleh manusia di muka bumi ini. Polusi udara adalah kondisi udara yang tercemar dengan adanya bahan, zat- zat asing atau komponen lain di udara yang menyebabkan berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam. Kejadian-kejadian yang terjadi di alam, seperti letusan gunung berapi, kebakaran hutan dengan sebab alamiah, pembusukan, dan nitrifikasi serta denitrifikasi makhluk hidup dapat menyebabkan polusi udara. Akan tetapi, polusi udara lebih banyak berasal dari manusia, seperti asap kendaraan bermotor, limbah industri, serta limbah rumah tangga.
Polusi udara berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Polusi udara menyebabkan penyakit   pernapasan,   misalnya   paru-paru,   asma,   dan   bronkhitis.   Selain   itu,   penurunan kesehatan dan kemampuan mental anak-anak, serta penurunan kecerdasan (IQ) anak-anak dapat disebabkan pula oleh polusi udara. Polusi udara juga membawa dampak buruk bagi lingkungan, yaitu pemanasan global (global warming), kerusakan lapisan ozon, hujan asam, dan efek rumah kaca.

Untuk mengatasi masalah polusi udara, banyak hal yang dapat kita lakukan, seperti mengganti   bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan bakar bernilai oktan tinggi, melakukan penghijauan   dan reboisasi, menghentikan pembakaran hutan, menggunakan sepeda sebagai alat transportasi, memanfaatkan kendaraan umum, memakai kendaraan yang usianya maksimal 10 tahun, dan menggunakan teknologi ramah lingkungan.