Cari Yang Anda Butuhkan

Assalamualaikum

Minggu, 07 Agustus 2016

pembentukan Pemerintahan Militer

 Pembentukan Pemerintahan Militer
   
  Pada pertengahan tahun 1942 timbul pemikiran dari markas besar tentara jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semimiliter). oleh karena itu, pemerintah jepang di indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer. di seluruh kepulauan indonesia bekas hindia belanda itu wilayahnya di bagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer.

a. Pemerintahan militer angkatan darat, yaitu tentara kedua puluh lima (Tomi Shudan) untuk sumatra. pusatnya di bukit tinggi.

b. Pemerintahan militer angkatan darat, yaitu tentara ke enam belas(Asamu shudan) untuk jawa dan madura. pusatnya di jakarta. kekuatan pemerintah militer ini lemudian ditambah dengan angkatan laut (Dai Ni Nankenkantai).

c. Pemerintahan militer angkatan laut, yaitu (Armada selatan kedua) untuk daerah kalimantan, sulawesi, dan maluku. pusatnya di makasar.
Pembagian administrasi semacam itu tentu juga terkait dengan perbedaan kepentingan jepang terhadap tiap-tiap daerah di indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi. pulau jawa merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting waktu itu masih diberlakukan pemerintahan sementara. hal ini di berdasarkan Osamu Seirei (Undang-undang yang dikeluarkan oleh panglima tentara ke-16). di dalam undang-undang itu antara lain berisi ketentuan sebagai berikut.

a. Jabatan gubernur jendral pada masa hindia belanda di hapuskan dan segala kekuasaan yang dahulu dipegangnya di ambil alih oleh panglima tentara jepang di jawa.

b. Para pejabat pemerintah sipil beserta pegawainya di masa hindia belanda tetap diakui kedudukannya, asalkan memiliki kesetiaan terhadap tentara pendudukan jepang.

c. Badan-badan pemerintah dan undang-undang dimasa belanda tetap diakui secara sah untuk sementara waktu, asalkan tidak bertentangan dengan aturan pemerintahan militer jepang.

 Adapun susunan pemerintahan militer jepang tersebut adalah sebagai berikut.
a. Gunshirekan (panglima tentara) yang kemudian disebut dengan seiko shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan.

b. Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. kepala staf yang pertama adalah mayor jendral seizaburo okasaki. kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu. di lingkungan gunseikanbu ini terdapat empat bu (semacam departemen) dan ditambah satu bu lagi, sehingga menjadi lima bu. adapun kelima bu itu adalah sebagai berikut.
1. Somobu (Departemen dalam negri)
2. Zaimubu (Departemen keungan)
3. Sangvobu (Departemen perusahaan, industri dan kerajinan tangan) atau urusan perekonomian.
4. Kotsubu (Departemen lalu lintas)
5. Shihobu (Departemen kehakiman)

c. Gunseibu (koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur) yang meliputi :
1. Jawa barat: pusatnya di bandung
2. Jawa tengah : pusatnya di semarang.
3. Jawa timur : pusatnya di surabaya.
Ditambah dua daerah istimewa (kochi) yakni yogyakarta dan surakarta.
 Didalam pemerintahan itu, jepang juga membentuk kesatuan kempetei (polisi militer). di samping susunan pemerintahan tersebut, juga di tetapkan lagu kebangsaan yang boleh di perdengarkan hanyalah kimigayo. padahal sebelum tentara jepang datang di indonesia, lagu indonesia raya sering di perdengarkan di radio tokyo.

4. Pemerintahan sipil

 Untuk mendukung kelancaran pemerintahan pendudukan jepang yang bersifat militer, jepang juga mengembangkan pemerintahan sipil. pada bulan agustus 1942, pemerintahan militer berusaha meningkatkan sistem pemerintahan, antara lain dengan mengeluarkan UU NO. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan di mantapkan dengan UU NO. 28 tentang pemerintahan shu serta tokubetsushi. dengan UU tersebut, pemerintahan akan dilengkapi dengan pemerintahan sipil. menurut UU NO. 28 ini, pemerintahan daerah yang tertinggi adalah shu (Karesidenan). seluruh pulau jawa dan madura, kecuali kochi yogyakarta dan kochi surakarta, dibagi menjadi daerah-daerah shu (Karesidenan), shi (kotapraja), ken (kabupaten), gun (Kawedanan, son (kecamatan), dan ku (desa/kelurahan). seluruh pulau jawa dan madura di bagi menjadi 17 shu.

Buku Ini Bersumber Dari Sejarah Indonesia Yang Pernah Saya Baca...??

Tidak ada komentar: