Cari Yang Anda Butuhkan

Assalamualaikum

Selasa, 28 Juni 2016

Lambang Negara Indonesia



LAMBANG NEGARA INDONESIA
    garuda pancasila
yaitu berupa gambar burung garuda yang menengok ke kanan dengan kedua sayap terbentang.
1. jumlah bulu-bulunya :
 pada tiap sayap : 17
 pada ekor     : 8
 di bawah perisai : 19
 di leher       : 45
hal itu melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan indonesia yaitu 17-8-1945.
2. pada leher burung garuda tergantung sebuah perisai. dalam perisai itu terdapat gambar-gambar yang melambangkan pancasila, yaitu :
 bintang  : ketuhanan
 rantai baja  : kemanusiaan yang adil dan beradab
 pohon beringin  : persatuan indonesia
 kepala banteng  : kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
 padi dan kapas  : keadilan sosial bagi seluruh indonesia.

3. garis melintang pada perisai yang di gambar tebal melambangkan bahwa indonesia di lalui garis khatulistiwa.
4. lambang negara RI garuda pancasila, di tetapkan sebagai lambang negara dalam peraturan pemerintah NO.66 tahun 1951 tanggal 17 oktober 1951. penggunaannya di atur dalam peraturan pemerintah NO. 43 tahun 1958.
5. kaki burung garuda pancasila mencengkeram sebuah pita yang melengkung ke atas. pada pita itu terdapat tulisan "bhineka tunggal ika" yang berasal dari buku sutasoma karangan empu tantular.
6. bhineka tunggal ika berarti "berbeda-beda tetapi satu jua". maksudnya ialah kita bangsa indonesia terdiri dari bermacam-macam suku, kesenian, bahasa, adat dan agama. tetapi merupakan satu bangsa, dengan satu kebudayaan nasional dengan satu bahasa nasional.
  pada awal kemerdekaan oleh panitia persiapan kemerdekaan indonesia (ppki) wilayah negara kesatuan republik indonesia di bagi menjadi delapan  provinsi yaitu :
 (1). provinsi sumatra
 (2).provinsi jawa barat
 (3).provinsi jawa tengah
 (4).provinsi jawa timur
 (5).provinsi sunda kecil
 (6).provinsi maluku
 (7).provinsi sulawesi
 (8).provinsi kalimantan

sejak tahun 1976 provinsi negara indonesia berjumlah 27. pada tahun 1999 provinsi timor timur melalui penentuan pendapat yang di adakan pada tanggal 30 agustus 1999, rakyat timor timurmemilih untuk memisahkan diri dari negara kesatuan RI. pada tahun 2000 indonesia menjadi 32 provinsi .dan sekarang menjadi  33 provinsi.

Tidak ada komentar: