Cari Yang Anda Butuhkan

Assalamualaikum

Sabtu, 30 Juli 2016

Perjuangan Rakyat Indonesia Melalui Organisasi Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI)

Pelajaran IPS

Perjuangan Rakyat Indonesia Melalui Organisasi Islam
Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI)

Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI)  merupakan perkumpulan organisasi-organisasi Islam yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 disurabaya pada masa pemerintahan Hindia-Belanda. pemrakarsa berdirinya organisasi ini adalah K.H. Mas Mansyur, K.H. Wahab Hasbullah,Wondoamiseno,dan lain-lain. Pada masa pendudukan Jepang Di Indonesia organisasi ini tetap diperbolehkan berdiri. Hal ini merupakan pendekatan Jepang terhadap golongan nasionalis Islam agar umat Islam tidak melakukan kegiatan-kegiatan politik.
K.H. Mas Mansyur salah satu tokoh pendiri MIAI

Pada masa penyerbuan balatentara Jepang ke Indonesia, organisasi MIAI melakukan kegiatan-kegiatan terutama dalam bidang agama, meskipun pada tahun-tahun terakhir menjelang jatuhnya Hindia-Belanda ketangan Jepang, perhatiannya kebidang politik cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari programnya yang berupaya mempersatukan organisasi-organisasi Islam untuk bekerja sama serta memperkokoh persaudaraan umat Islam Di Indonesia dan diluar negeri. Untuk memperkuat kerjasama umat Islam tersebut maka MIAI mengadakan kongres yang berlangsung sampai tiga Kali. Kegiatan MIAI yang sangat menonjol adalah membentuk baitul mal (Lembaga Perbendaharaan Negara) pusat.


Setelah penyerbuan pada tahun 1942, Jepang merasa membutuhkan hidupnya organisasi MIAI. oleh karena itu jepang masih memberi hak hidup terhadap MIAI dalam melakukan kegiatannya. Walaupun Jepang masih memberi hak hidup akan tetapi MIAI tidak dapat diharapkan bahkan dianggap sebagai kendala terhadap keinginan Jepang. Hall ini dikarenakan MIAI dibentuk atas  inisiatif kaum muslimin dan perhatiannya banyak tertuju pada masalah politik serta menolak segala bentuk kolonialisasi. Karena organisasi ini kurang memuaskan Jepang maka pada bulan oktober 1943 dibubarkan oleh Jepang dan diganti dengan organisasi baru yakni Majelis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI)  yang disahkan oleh Gunseikan pada tanggal 22 November 1943.

Tidak ada komentar: